SANGATTA — Dari 141 desa yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baru 115 desa yang sudah teraliri listrik PLN, tiga desa masih mengandalkan pembangkit tenaga surya, dan satu desa memanfaatkan tenaga hidro mikro. Artinya, masih ada 22 desa yang belum tersentuh layanan dasar kelistrikan.
Sebagai solusinya, Kutim memulai langkah konkret dengan mengubah limbah cair kelapa sawit menjadi sumber energi terbarukan. Harapannya, sumber energi baru ini nantinya bisa digunakan untuk membantu mencukupi kebutuhan listrik di 22 desa tersebut.
Inisiatif ini dikemukakan dalam kegiatan bertajuk Pemanfaatan Limbah Sawit Menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang digelar oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim. Kegiatan ini diikuti oleh PLN, pelajar, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan.
“Untuk desa-desa yang belum teraliri listrik, Pemkab Kutim memfasilitasi skema kerja sama antara PLN dan perusahaan sawit dengan memanfaatkan kelebihan daya listrik dari limbah cair sawit yang diubah menjadi biogas,” ujar Kepala Bagian SDA Kutim Arif Nur Wahyuni.
Limbah yang biasanya dibuang dan berpotensi mencemari lingkungan, kini bisa dilihat sebagai peluang. Apalagi Kutim memiliki areal perkebunan sawit yang sangat luas, mendekati sejuta hektare.
Tidak hanya mampu menghasilkan listrik, potensi energi tersembunyi di dalam limbah cair (Palm Oil Mill Effluent/POME) ini juga selaras dengan agenda transisi energi nasional yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025. (ADV/ProkopimKutim/UB)
