MUARA ANCALONG – Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib mengalokasikan dana CSR (Corporate Social Responsibility), untuk pembangunan masyarakat dan lingkungan sekitar. Besarnya disesuaikan dengan kemampuan dan kepatutan masing-masing perusahaan.
Pernyataan yang juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012) itu, kembali ditegaskan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, saat memimpin rapat koordinasi strategis di Kantor Kecamatan Muara Ancalong, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, bahwa sanksi administratif akan diberikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan CSR. Bentuknya mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Rapat yang difasilitasi oleh Camat Muara Ancalong ini, digelar guna membahas persoalan infrastruktur jalan di Muara Bengkal. Kondisi jalan yang rusak berat di Desa Senambah dan sekitarnya, selama ini menuai keluhan masyarakat dan menjadi penghambat aktivitas ekonomi. Jalan yang berlubang dan becek parah, membuat distribusi barang dan pergerakan warga terganggu.
Rapat juga dihadiri oleh Camat Muara Bengkal Norhadi, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar Muara Bengkal. Jalannya rapat cukup mengejutkan Sang Wabup.
Perbincangan terkait CSR yang biasanya diisi dengan debat kusir dan perdebatan soal tanggung jawab, pagi itu justru berjalan lancar. Yang ada hanyalah semangat gotong-royong dari setiap elemen masyarakat.
Semua perusahaan yang hadir menyatakan komitmen membantu perbaikan jalan. Alat berat dan material akan dikerahkan, agar akses jalan kembali bisa dilintasi kendaraan. Dan semua itu akan dilakukan tanpa harus menunggu anggaran pemerintah.
“Saya agak terkejut juga, ternyata kesepakatan lahir dengan gampangnya, tanpa alasan yang berbelit-belit,” ujar Mahyunadi, tak bisa menyembunyikan rasa puasnya. (ADV/ProkopimKutim/UB)
