SANGATTA — Di saat banyak daerah masih berkutat dengan proses pengangkatan PPPK, Kutai Timur justru melaju mulus. Sebanyak 3.713 calon PPPK hasil seleksi 2024 akan dilantik dan disumpah pada 16 April 2025 di GOR Kudungga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim), Misliansyah alias Ancah, memastikan tidak ada penundaan yang disengaja. “Kalau lambat, itu karena teknis dari pusat. Kutim justru paling cepat urus pemberkasan dan tes,” ujarnya.
Total formasi yang diusulkan Kutim tahun ini mencapai 4.303 orang, dibagi dua tahap. Sisanya, 590 orang, akan menyusul di tahap berikutnya. Ancah menegaskan bahwa semua honorer diusulkan tanpa dikurangi. Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Ardiansyah dalam menyelesaikan masalah honorer secara menyeluruh.
Pelantikan tahap pertama akan digelar pada Rabu, 16 April 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 3.713 orang hasil seleksi PPPK tahun 2024. Mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengucapkan sumpah jabatan. Acara tersebut dipusatkan di GOR Kudungga, lokasi representatif untuk agenda besar ASN.
“Pertek (pertimbangan teknis) dari pusat baru kami terima 1 Maret 2025. Setelah itu, langsung kami percepat prosesnya. Kini tinggal penyerahan SK dan pelantikan. Semua sudah siap,” tambahnya.
Ancah juga mengingatkan para peserta untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan pakaian sesuai ketentuan: kemeja putih, bawahan hitam, dan dasi hitam. Kehadiran bersifat wajib, kecuali ada alasan kuat yang dilaporkan kepada panitia.
Transformasi status honorer menjadi PPPK di Kutim telah berlangsung sejak 2021, saat jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mencapai hampir 8.000 orang. Sejak itu, Pemkab Kutim secara bertahap menyelesaikan proses ini, dengan komitmen kuat dari Bupati Ardiansyah untuk mengusulkan seluruh honorer agar diangkat sebagai PPPK.
“Tidak semua daerah seperti Kutim. Di sini, seluruh honorer kami usulkan tanpa dikurangi,” tegas Ancah.
Untuk tahun 2024, jumlah usulan formasi PPPK mencapai 4.303 orang. Sebanyak 3.713 di antaranya akan dilantik bulan ini, sementara 590 sisanya akan mengikuti tes dan pelantikan pada tahap kedua. Ancah berharap seluruh peserta bisa menjaga kondisi agar lolos seleksi dan menyusul dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan menjadi momen penting secara moral dan administratif bagi para PPPK sebelum resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sumpah jabatan itu bukan sekadar formalitas, melainkan janji kepada negara dan rakyat,” ucap Ancah.
Dalam waktu kurang dari dua pekan, ribuan wajah baru akan memulai babak baru sebagai abdi negara di Kutim. Pemerintah daerah berharap kehadiran mereka memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Ketika daerah lain masih berpolemik, Kutim memilih untuk menuntaskan. Sebuah kerja senyap, tapi berdampak besar—contoh nyata reformasi birokrasi dari daerah.
“Kami tidak ingin berlama-lama. Ini bukan soal angka, tapi soal keadilan bagi para honorer yang telah lama mengabdi,” pungkas Ancah dengan nada optimistis.
Selain pelantikan PPPK, dua agenda penting lainnya juga akan dilaksanakan. Pertama, penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang juga telah mendapat Pertek pada 1 Maret 2025. Saat ini, SK masih dalam proses penandatanganan oleh Bupati.
“Untuk CPNS, mekanismenya berbeda. Mereka akan disumpah setelah menerima SK penuh, tidak langsung seperti PPPK,” jelasnya.
Agenda ketiga adalah pelantikan pejabat fungsional dari profesi guru dan tenaga kesehatan, sebanyak 68 orang. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024, yang mewajibkan pelantikan jabatan fungsional, bukan hanya struktural. (*/win)
