Mesin Politik Baru Bernama Klientelisme

22 April 2024
419 dilihat
3 mins read
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Keraton Jogjakarta. Foto: Che Harseno/UlinBorneo.id

SETELAH beberapa pekan mengikuti hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan dan berakhir di pleno tingkat kabupaten di Pemilu 2024 Kutai Timur, saya sebagai warga pendatang dan mulai berkubang kembali dalam dunia jurnalistik, semakin yakin dengan fenomena klientelisme politik adalah koentji dalam politik modern kita.

Setidaknya dalam pertarungan calon legislatif kabupatan/kota, semua kandidat berjuang dengan cara masing-masing untuk mendapatkan dukungan suara, dan sedikit sekali peran partai sebagai mesin politik bekerja optimal. Fenomena ini tidak begitu aneh, sama hal dengan pemilihan kepala desa maupun pemilihan level kabupaten, caleg bekerja demi dirinya sendiri dan memakai semua modal politik yang dimilikinya.

Pendatang dari Toraja misalnya, adalah salah satu pendatang dengan ikatan kuat secara kultural. Hampir setiap pemilu, tidak kurang 10 orang orang Toraja terpilih sebagai legislator meski mereka memakai partai yang berbeda-beda.

Jauh lebih fenomenal dari itu adalah kemenangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilu 2024 yang sudah pasti akan menguasai parlemen di Kutai Timur dengan 7 kursi dan merebut kursi ketua. Kita tahu, ada Bupati Ardiansyah Sulaiman di balik kemenangan PKS. Jauh berbeda dengan politik nasional, PKS masih di urutan 5-6 dalam perolehan suara.

Ditarik mundur 5 tahun sebelumnya, politik Kutai Timur juga diwarnai oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pemenang. Lagi-lagi kita tahu, ada Bupati Ismunandar di belakang PPP. Dan setelah ditinggal Ismunandar, PPP tidak lagi kampiun di perpolitikan Kutai Timur.

Dengan pola kemenangan politik elektoral di Kutai Timur, apakah meneguhkan politik klientelisme makin prospek? Mari kita cek secara teoritik.

Apa itu klientelisme?

Dalam tesis Budiman Sudjatmiko di University of Cambridge, klientelisme adalah corak politik milik Negara Dunia Ketiga di mana masyarakat industri belum terbentuk, malah keburu datang de-industrialisasi. Ia saat itu meneliti kemenangan politik elektoral dari tokoh-tokoh di Amerika Latin. Klientelisme, menurut Budiman, adalah salah satu corak inklusi politik dan sebuah pola pemanfaatan jaringan yang bersifat vertikal antara patron dengan klien dengan membawa strata kelas bawah ke politik kekuasaan dan mendapat porsi dalam akses ke sumber daya.

BACA JUGA  3.703 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Kutim Dorong ASN Baru Tunjukkan Loyalitas dan Kinerja Terbaik

Jaringan klientelis yang meluas memotong garis-garis kelas maupun ikatan horisontal primordial yang belum kuat. Dengan memakai logika tersebut, dalam konteks corak masyarakat di Kutai Timur yang semi urban di mana sudah hadir industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan sawit yang menjadi pusat ekonomi baru, fenomena ini makin melestarikan bentuk-bentuk klientelistik vertikal dari berbagai organisasi dalam konteks demokrasi elektoral jangka pendek.

Definisi klientelisme biasanya berfokus pada saling hubung antara seorang patron dengan seorang klien. Saling hubungan ini bersifat partikularistik/personalistik dan didasarkan pada adanya pertukaran sumber daya dan jasa antara dua pihak yang berbeda status, kekuasaan, dan kekayaan. Dalam kasus khusus klientelisme politik konteks pemilu, para klien menawarkan dukungan politiknya untuk memperoleh barang maupun jasa.

Klientelisme adalah salah satu corak inklusi politik merupakan sebuah pola pemanfaatan jaringan yang bersifat vertikal antara patron dengan klien yang membawa strata kelas bawah ke politik kekuasaan dan mendapat porsi dalam akses ke sumber daya.

Pola klientelistik seperti ini menciptakan situasi di mana dinamika dan tensi dalam kehidupan politik modern ditandai oleh keterlibatan aktif massa dalam kehidupan politik oleh karena adanya kesenjangan sosial. Kata kunci kesenjangan menjadi penting untuk melihat ada tidaknya klientelisme.

Kita membayangkan membagi kue APBD di pemerintahan Kutai Timur saja mencapai Rp 9 triliun di tahun 2024 ini. Bukan hanya itu, ada gelontoran bergulirnya dana operasional dari perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, seperti dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Indominco Mandiri (IMM), PT Indexim Coalindo, PT Bayan Resource, dst. Belum lagi hampir seluruh grup besar pemain sawit ada di Kutai Timur.

Dalam hal klientelisme yang ekonomistik, hubungan patron klien ditunjukkan dengan adanya privilege mendapatkan proyek pemerintah, dana CSR maupun menjadi subkontraktor di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Dalam konteks pengamanan kelas dominan dalam pemerintahan, kebijakan pemerintah dengan aparatusnya akan melakukan intervensi memecah belah atau pun penjinakan kepada kekuatan yang menentang negara, misal dari serikat buruh dan kelompok sipil lainnya yang berlawan.

BACA JUGA  Di Tengah Sorotan Anggaran, Publik Tagih Ketegasan APH Kutim Tindak Dugaan Pemborosan

Menguatnya klientelisme juga menandakan gagalnya ikatan horisontal dalam memenuhi kebutuhan sosial ekonomi masyarakat. Dan sebagai akibatnya, mereka mencari kebutuhan di luar saluran ikatan dan memanfaatkan jaringan patron klien yang ada. Jadi tidak heran, banyak kita temui tokoh muda di Kutai Timur yang pindah partai mengikuti arahan patronnya. Mereka memotong garis kultural maupun induk keluarga besar.

Lebih jauh menurut Roniger, demokrasi politik modern, dan tentu saja partai, telah gagal menjadi mekanisme untuk menanggulangi kesenjangan ekonomi ini dan klientelisme pun hadir sebagai ‘juru selamat’.

Menguatnya klientelisme juga menandakan gagalnya ikatan horisontal dalam masyarakat memenuhi kebutuhan sosial ekonomi masyarakat. Dan sebagai akibatnya, mereka mencari kebutuhan di luar saluran ikatan dan memanfaatkan jaringan patron klien yang ada.

Bagaimana klientelisme bekerja?

Klientelisme mendorong para elit berkompetisi untuk merebut posisi kekuasaan dengan cara mengontak para pimpinan lokal guna meraih dukungan. Ia menghubungkan para pimpinan lokal, pada awalnya seringkali merupakan penentang sentralisasi, ke pemerintahan pusat, yang mengandalkan mereka untuk melakukan kontrol.

Dengan demikian, partisipasi politik yang terjadi melalui partai politik hanya berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan bargaining atas alokasi sumber daya. Selanjutnya, menurut Guner Ayata, partai digunakan sebagai pembentuk identitas baru, sebagai sebuah sense of belonging terhadap imagined community dan alat potensial untuk memilki akses terhadap pusat kekuasaan.

Dalam keadaan seperti itu, korelasi antara kompetisi pemilu dengan dinamika yang terjadi dalam hubungan patron-klien telah memungkinkan para klien untuk menggunakan suara mereka untuk mengubah keseimbangan yang ada bagi ‘keuntungan’ mereka, serta mampu mendorong pola resiprositas secara lebih inklusif baik pada level lokal, regional, maupun nasional.

Che Harseno
Fraksi Rakyat Kutim

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.

Jangan Lewatkan