SANGATTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berada dalam kondisi terkendali. Meski puluhan titik api terdeteksi sepanjang 2026, seluruhnya telah ditangani dan dipadamkan oleh tim gabungan di lapangan.
Kepastian itu disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Puncak Karhutla secara nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara daring, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut diikuti jajaran Pemkab Kutim dari Ruang Diskominfo Staper. Hadir Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala BPBD Kutim Sulastin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Kutim.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, berdasarkan hasil rakor, Kalimantan Timur belum masuk dalam wilayah yang menjadi perhatian khusus dalam penanganan karhutla secara nasional.
«“Dari rakor yang kami ikuti dipimpin Kemenko Polkam, ternyata Kaltim pada umumnya masih belum menjadi perhatian khusus karhutla nasional. Ini artinya karhutla di Kaltim masih terkendali. Terkhusus di Kutai Timur, karhutla masih bisa dikendalikan pemerintah daerah dengan baik,” ujar Mahyunadi.»
Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat pemerintah daerah menurunkan kewaspadaan. Pencegahan tetap menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kepala BPBD Kutim Sulastin menyebut, berdasarkan hasil pemantauan sejak Februari hingga September 2026, tercatat 81 titik api terdeteksi di wilayah Kutai Timur.
Seluruh titik tersebut, kata dia, telah berhasil ditangani dan dipadamkan secara responsif oleh tim gabungan di lapangan.
“Semua titik api yang terdeteksi sudah ditangani,” kata Sulastin.
Pemkab Kutim bersama instansi terkait pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Warga diminta ikut menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi yang masih rawan.
Bagi pemerintah daerah, terkendalinya karhutla bukan berarti ancaman telah berakhir. Kesiapsiagaan dan respons cepat tetap diperlukan agar titik api yang muncul tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
