Kutim Perkuat Ekonomi Padat Karya di Tengah Penataan Sektor Tambang

15 Agustus 2026
359 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat sektor ekonomi berbasis padat karya sebagai penyangga perekonomian daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas sumber pertumbuhan di luar pertambangan dan kelapa sawit, sekaligus membuka peluang kerja.

Sejumlah komoditas lokal mulai dikembangkan. Di Karangan, sektor kakao menunjukkan perkembangan dengan rencana pengiriman dua ton biji coklat ke Bandung pada Juni mendatang untuk memenuhi kebutuhan pasar antar-daerah. Pemerintah juga mendorong kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas mengolah komoditas lokal.

Sementara komoditas pisang diarahkan menuju hilirisasi produk. Sebelumnya, produk olahannya sempat menembus Swedia dan Singapura, meski ekspornya terkendala pendampingan di lapangan.

Diversifikasi juga menyasar sektor jasa. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit umum daerah agar mampu menjadi fasilitas rujukan, termasuk menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan berkala. Penguatan layanan tersebut diharapkan ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Operasi Antik Mahakam Ungkap Narkoba Menjangkau Beragam Kelompok di Kutim

Strategi itu menjadi semakin penting setelah kementerian melakukan pemotongan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan. Ardiansyah menyebut terdapat perusahaan yang menghadapi penurunan target produksi secara signifikan, dari delapan juta ton menjadi sekitar empat juta ton.

Pengurangan produksi berpotensi merembet pada tenaga kerja dan perusahaan mitra. Karena itu, Pemkab Kutim telah memanggil sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Indexim dan PT Indominco, serta meminta mereka mencari pilihan selain PHK. Menurut Ardiansyah, pemutusan hubungan kerja harus ditempatkan sebagai jalan terakhir.

Di sisi ketenagakerjaan, Distransnaker diminta memperkuat pusat informasi tenaga kerja dan mengawal penyerapan pekerja lokal sesuai regulasi daerah. Kategori tenaga kerja lokal mencakup aspek kelahiran, pendidikan di Kutim, serta lama domisili. Namun, pemerintah juga mengakui industri masih membutuhkan tenaga ahli tertentu yang belum tersedia dari SDM lokal. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Raih Koperasi Awards 2026