SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang mendesak. Selain untuk mengatasi persoalan overkapasitas di Lapas Kelas IIA Bontang, keberadaan lapas baru dinilai akan mempercepat proses penegakan hukum di Kutim.
Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi jajaran Lapas Kelas IIA Bontang di ruang kerjanya. Pertemuan membahas tindak lanjut rencana pembangunan lapas yang selama ini telah melalui berbagai tahapan kajian.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah terkait proses lanjutan pembangunan, termasuk persoalan lahan.
Menurut Huzaifah, kondisi Lapas Bontang kini menghadapi persoalan overcapacity sehingga berdampak pada pelayanan pemasyarakatan. Di sisi lain, aparat penegak hukum di Kutim juga harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengirim tahanan, baik yang masih menjalani proses persidangan maupun yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Karena mengingat saat ini Lapas IIA Bontang overcapacity dan bagi APH, khususnya di Kutim, sangat jauh untuk mengirimkan tahanan,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan lapas tersebut. Menurutnya, warga binaan asal Kutim membutuhkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih dekat agar proses hukum berjalan lebih efektif dan efisien.
Rencana pembangunan lapas sendiri telah mengalami beberapa penyesuaian lokasi. Titik terbaru berada di kawasan Bukit Pelangi, tepatnya di sekitar Masjid Agung Al-Faruq Sangatta.
Selain pembangunan fisik, audiensi juga membahas program pembinaan warga binaan melalui pelatihan pertanian, keterampilan, dan kegiatan produktif lainnya sehingga mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)
