Pimpinan DPRD Dikukuhkan, Prayunita Utami Emban Tugas Baru sebagai Wakil Ketua II

Unsur pimpnan DPRD Kutai Timur akhirnya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta. Siapa saja mereka?
27 September 2024
375 dilihat
1 min read
Setelah pelantikan, Jimmy, Sayyid Anjas, dan Prayunita Utami menduduki kursi pimpinan DPRD Kutai Timur. Fofo: Edi/Ulin Borneo

KUTAI TIMUR – Setelah pengukuhan 40 legislator pada pertengahan bulan Agustus 2024 lalu, akhirnya unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) resmi dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Sangatta.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kutim, pada Jumat (27/09/2024), pagi, itu menetapkan Jimmy sebagai Ketua, Sayyid Anjas sebagai Wakil Ketua I, dan Prayunita Utami sebagai Wakil Ketua II.

Usai resmi ditetapkan, Penjabat Sementara Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD. Mantan Kepala Dispora Kalimantan Timur itu berharap ketiga legislator tersebut mampu menjalankan amanah dengan semangat baru dalam hal ini membawa energi positif.

“Terutama untuk pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mengutamakan kesejahteraan,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa pengucapan sumpah pimpinan merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kutai Timur. DPRD, sebagai lembaga sentral, memiliki peran kunci dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Jalan Rusak di Kutim Jadi Perhatian Serius, DPRD Desak Perencanaan Matang dan Kolaborasi Tiga Pihak

“Unsur pimpinan DPRD dapat mewakili aspirasi masyarakat kemudian menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik,” harapnya.

Tidak lupa dia juga mendorong Ketua, Wakil Ketua I maupun II agar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan tugas seluruh anggota DPRD, mulai dari pengawasan, legislasi hingga menyangkut anggaran. Dia pun berpesan agar para unsur pimpinan mampu memimpin sidang-sidang DPRD berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku, termasuk mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kebijakan daerah.

“Saya percaya, dengan kepemimpinan yang baru ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur mampu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kutai Timur menjadi lebih baik. Kita memiliki tantangan besar di depan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga upaya menjaga keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.

Peran dan Fungsi Partai NasDem sebagai Unsur Pimpinan

Pelantikan unsur pimpinan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari tokoh politik, masyarakat, hingga para anggota DPRD. Bahkan, legislator tingkat provinsi, Celni Pita Sari, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur juga turut hadir.

BACA JUGA  Prayunita Berang! Pemerintah Tak Kunjung Penuhi Kebutuhan Warga hingga Akhir Tahun

Celni berharap kader partai besutan Surya Paloh yakni Prayunita Utami yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua II, mampu menjalankan tugas hingga fungsinya dengan baik termasuk dalam membawa perubahan positif.

“Saya harap Partai NasDem bisa mewakili suara-suara perempuan karena Kakak Prayunita adalah wakil ketua satu-satunya, ya, di Kutai Timur,” jelasnya saat ditemui UlinBorneo.id di depan Kantor DPRD.

Pada kesempatan itu pula, Ketua Partai NasDem Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengucapkan selamat atas pelantikan unsur pimpinan DPRD.

Ditanya soal mekanisme kebijakan pemilihan di internal partai, bilangnya terdapat penilaian tersendiri dalam hal ini bisa berdasarkan prestasi maupun senioritas. Ia pun menilai Prayunita Utami termasuk senior namun di samping itu diakuinya setiap partai memiliki beleid masing-masing.

“Kebijakan dari DPD, DPW dan DPP sepakat untuk Ibu Prayunita sebagai Wakil Ketua II,” tandasnya. (*/Edi)

Jangan Lewatkan