Sangatta – Rangkaian Erau Adat Pelas Benua Kutai Timur (Kutim) 2026 resmi berakhir. Penutupan kegiatan berlangsung di Rumah Pore Adat Kutai, Jalan Ring Road, Selasa (13/10/2026), dengan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran Kesultanan Kutai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, kerabat kesultanan, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa adat dan budaya merupakan warisan leluhur yang harus terus dijaga, dipelajari, dan dilestarikan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, upaya pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui penyelenggaraan kegiatan seremonial. Diperlukan pendataan, penggalian nilai-nilai tradisi, serta pengakuan terhadap warisan budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Ia mengakui, jumlah warisan budaya tak benda Kutim yang telah tercatat masih terbatas. Namun, kondisi tersebut harus menjadi motivasi bagi semua pihak untuk semakin aktif mengidentifikasi dan mendokumentasikan kekayaan adat daerah.
“Pelan tapi pasti, kita memahami itu sebagai bentuk dan bagian daripada perkembangan adat dan budaya. Sebab, tidak mungkin manusia hidup tanpa adat,” ujarnya.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya keberadaan Pemangku Adat Kutai di Kutim yang berpedoman pada Panji Selaten dan Beraja Niti. Kedua landasan tersebut menjadi acuan dalam menjalankan tata adat sekaligus menjaga agar pelaksanaan tradisi tetap sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan adat diperlukan agar tradisi tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar mencerminkan identitas, pedoman hidup, dan kearifan masyarakat Kutai.
Selain pelestarian budaya, Ardiansyah mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Ia menyebut kawasan konservasi tersebut sebagai bagian penting dari sejarah dan kekayaan alam Kutim yang harus dijaga bersama.
“Warisan yang tidak boleh kita lupakan karena daerah ini sejarahnya begitu cukup kuat. Sehingga patut juga kita jaga wilayah tersebut (TNK),” katanya.
Ia menilai, pelestarian adat dan perlindungan alam merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya membutuhkan kesadaran bersama agar warisan budaya dan kekayaan lingkungan dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Ardiansyah turut menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, pemangku adat, Majelis Adat Istiadat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan Erau Adat Pelas Benua Kutim 2026. Ia juga mengapresiasi kehadiran Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Ardiansyah berharap, nilai-nilai yang terkandung dalam Erau Adat Pelas Benua tidak berhenti pada prosesi adat semata. Lebih dari itu, nilai saling menghormati, menjaga hubungan antarsesama, serta menghargai alam diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Makna hakiki daripada Erau Adat Kutai Pelas Benua ini adalah kembali kepada kita semua. Sehingga kehidupan yang terbaik pada kita adalah kehidupan yang saling menghargai antara sesama makhluk, manusia dengan alam, dan manusia tunduk kepada sang penciptanya,” pungkasnya.
Melalui penyelenggaraan Erau Adat Pelas Benua, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap pelestarian tradisi tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan identitas budaya daerah.
