SANGATTA – Agus Hari Kesuma resmi menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, pada Rabu, 25 September 2024. Penunjukannya sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4008 Tahun 2024. Sepak terjang pria dengan sapaan akrab AHK, cukup moncer di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam 5 tahun terakhir, AHK menjabat beberapa kali kepala lembaga di Pemprov Kaltim. Sebut saja kepala Dinas Sosial Kaltim, kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD), dan terakhir adalah kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Alumni Universitas Mulawarman berlatar pendidikan S2 Ilmu Administrasi Negara ini, tercatat sebagai aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, dan pernah menjabat sekretaris Korpri Kaltim.
Dengan seabrek aktivisme di dunia kepemudaan dan olah raga, pria kelahiran 17 Agustus 1967, dianggap berpengalaman dan layak sebagai kepala daerah. Meski demikian, ia pernah gagal dalam seleksi sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim dan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor AHK pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan AHK adalah sebesar Rp 518 juta. Saat itu AHK menjabat kepala Dispora Kaltim. Berikut rinciannya:
| TANAH DAN BANGUNAN | |
| Tanah dan bangunan seluas 24,3 m2/22 m2 di Samarinda | Rp 300.000.000 |
| Tanah dan bangunan seluas 12 m2/22 m2 di Samarinda | Rp 400.000.000 |
| ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN | |
| Mobil Mitsubishi Xpander Cross tahun 2020 | Rp 190.000.000 |
| HARTA BERGERAK LAINNYA | Rp 70.000.000 |
| KAS DAN SETARA KAS | Rp 55.000.000 |
| Sub Total | Rp 1.015.000.000 |
| HUTANG | Rp 496.500.000 |
| TOTAL HARTA KEKAYAAN | Rp 518.500.000 |
(*/che)
