SANGATTA – Momentum HUT ke-26 Kabupaten Kutai Timur dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah menyerahkan sejumlah penghargaan kepada perusahaan dan pihak yang konsisten memenuhi kewajiban pajak serta retribusi daerah.
Dalam upacara peringatan yang digelar di Lapangan Kantor Bupati, PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi salah satu penerima penghargaan pada kategori Pajak Air Tanah. Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan KPC dalam membayar pajak, yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perwakilan KPC, Zuhri Rusan, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa komitmen perusahaan untuk selalu taat pajak merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan Kutim. “Ini adalah bukti bahwa PT KPC adalah wajib pajak yang patuh dan selalu memenuhi kewajiban sesuai aturan untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur,” ujarnya.
Zuhri juga menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membantu pemerintah mewujudkan Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing. Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam pembiayaan berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam kepatuhan pajak. Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan bahwa peran aktif wajib pajak sangat menentukan kemajuan daerah, sehingga apresiasi semacam ini akan terus diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan komitmen mereka.(ADV/ProkopimKutim/UB)
