TELUK PANDAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) siap untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan sosial di wilayah Teluk Pandan. Salah satu bentuk konkret kesiapan ini diwujudkan dengan kucuran dana desa sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa di Kecamatan Teluk Pandan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Camat Teluk Pandang. Teluk Pandan—digadang-gadang menjadi simbol baru kemajuan Kutim—menjadi fokus lawatan kali ini, setelah Kampung Sidrap yang merupakan bagian dari Teluk Pandan menjadi polemik antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Kota Bontang di Mahkamah Konstitusi.
Disambut di halaman Kantor Camat, Bupati hadir didampingi Ny Hj Siti Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati H Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutim, Kepala Perangkat Daerah hingga pimpinan perusahaan yang beroperasi di sekitar kecamatan.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menyebut Teluk Pandan sebagai “wajah pertama” dan “pintu gerbang” kabupaten. Letaknya yang strategis di jalur utama menuju Kutim menjadikan kecamatan ini pintu gerbang penting. Maka dari itu, pembenahan kawasan wisata dan pemekaran dusun menjadi prioritas.
“Karena Teluk Pandan adalah wajah pertama dari Kutai Timur, maka harus terus berbenah. Segera koordinasikan pengembangan desa wisata agar bisa kita dorong bersama,” ujar Ardiansyah, menekankan visi pengembangan pariwisata sebagai ujung tombak.
Selain pemerintah daerah, sejumlah pihak dari sektor swasta juga turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap pengembangan kawasan. Dalam konteks Teluk Pandan sebagai gerbang Kutim, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi keniscayaan. Ardiansyah mengajak semua elemen untuk saling bersinergi.
“Tidak cukup hanya dengan dana atau program. Harus ada kolaborasi, harus ada keinginan bersama untuk membuat Kutai Timur tangguh dan berdaya saing,” tegasnya. (ADV/ProkopimKutim/UB)
