Regulasi KEK Maloy Direvisi, Kutim Targetkan Percepatan Investasi

15 November 2025
364 dilihat
1 min read

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir. Langkah strategis ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan memperkuat daya saing ekonomi daerah di tingkat nasional maupun global.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, Ripto Widargo, mengungkapkan bahwa saat ini dua perusahaan sudah resmi beroperasi di KEK Maloy. Selain itu, minat investor dari dalam maupun luar negeri terus meningkat.

“Untuk KEK Maloy sendiri hingga saat ini sudah dua investor yang mulai beroperasi di sana. Sebenarnya banyak yang berminat, baik dari Jakarta maupun dari China,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekolah Lansia: Inovasi Kutim untuk Perkuat Produktivitas Warga 40+

Namun demikian, Ripto menilai bahwa hambatan regulasi masih menjadi tantangan utama. Ia menekankan perlunya percepatan revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pengelolaan KEK Maloy agar investor mendapat kepastian hukum dan kemudahan dalam beroperasi.

“Hanya saja saat ini persoalan regulasi masih menjadi faktor utamanya. Jangan sampai gara-gara regulasi justru menghambat investasi daerah itu berjalan. Kita masih dalam proses pembahasan Perbup, karena yang ada sekarang itu Perbup lama sehingga perlu direvisi,” jelasnya.

Ripto berharap revisi regulasi tersebut dapat memperlancar arus investasi dan mendorong KEK Maloy menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kutai Timur. Dengan berjalannya investasi secara optimal, daerah diharapkan memperoleh manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja masyarakat. (ADV)

BACA JUGA  Bupati Kutim: Gedung Kejari Rampung, Lapas Segera Menyusul