Tujuh Tahun Menanti, PKB SKP Kembali Disahkan di Lokasi Kerja

8 November 2025
320 dilihat
1 min read

KUTAI TIMUR— Harmoni hubungan industrial di Kutai Timur kembali mendapat pijakan baru. PT Sumber Kharisma Persada (SKP), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 bersama Serikat Pekerja Mandiri di Mess PT SKP, Desa Peridan. Penandatanganan ini menjadi momen penting, sebab untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun, seremoni digelar langsung di lokasi operasional dan disaksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, bersama tim mediator dan pejabat hubungan industrial.

“Semoga kemitraan manajemen dan serikat pekerja terus terpelihara,” tutur Roma. Ia juga mengingatkan pentingnya menyeimbangkan hak serta kewajiban demi terciptanya ruang kerja yang produktif dan aman.

BACA JUGA  Dispora Kutim: Aktivitas Pemuda Meningkat, Bukti Ekosistem Kepemudaan Sehat

PKB kali ini lahir melalui perundingan yang relatif mulus, meski diwarnai dinamika internal seperti pergantian Administratur (ADM) dan Kepala Tata Usaha (KTU). Administratur PT SKP, Ricky Oktavinaus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami berharap sinergi tetap terjaga untuk mendukung target perusahaan,” ujarnya.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT SKP, Ambo Upe, menilai penandatanganan langsung di site memberi makna tersendiri. “Ini pertama kalinya dalam tujuh tahun seremoni PKB dilakukan di lokasi kerja dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas. Kami sangat menghargainya,” ungkapnya.

Acara turut dihadiri 18 anggota tim perunding; sembilan dari manajemen dan sembilan dari serikat pekerja; serta jajaran internal perusahaan. PKB yang disepakati memuat ketentuan mengenai kesejahteraan, perlindungan pekerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan sebagai landasan kerja dua tahun ke depan.

BACA JUGA  Kutim Perbaiki Kebijakan Rekrutmen, Aturan 80-20 Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

Kehadiran PKB ini menegaskan bahwa hubungan industrial tidak hanya dibangun melalui aturan tertulis, tetapi juga melalui keterbukaan, kesetaraan, dan dialog yang konsisten. Di tengah dinamika sektor perkebunan sawit, kesepahaman semacam ini menjadi energi yang menjaga stabilitas dan keberlanjutan perusahaan.

Ricky menutup dengan penekanan yang mengena: “Sinergi adalah fondasi masa depan.” Sebuah pengingat bahwa kekuatan industri tidak hanya lahir dari mesin dan produksi, tetapi dari keyakinan bersama bahwa harmoni selalu membawa langkah lebih jauh. (ADV)