Fraksi GAP DPRD Kutim Desak Efisiensi Radikal dan Pemerataan Pembangunan di Tengah Penurunan Pendapatan Daerah

26 November 2025
461 dilihat
1 min read

 

SANGATTA, Ulinborneo.id – Menyikapi proyeksi penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Daerah melakukan efisiensi radikal dalam Belanja Daerah serta memastikan pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil dan pesisir. Pandangan Umum Fraksi, yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi GAP H. Shabarruddin, menekankan bahwa pelemahan kemampuan fiskal harus dibalas dengan pengelolaan anggaran yang ketat, fokus, dan berbasis hasil. “Fraksi GAP memandang pentingnya penyusunan belanja yang lebih efisien, responsif, dan berbasis dampak,” katanya.

Dalam dokumen APBD 2026, struktur belanja yang disorot Fraksi GAP mencakup Belanja Operasi sebesar Rp 3,376 triliun, Belanja Modal Rp 1,381 triliun, Belanja Transfer Rp 934 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar. Fraksi meminta Belanja Operasi dikendalikan secara proporsional demi menjaga ruang fiskal untuk program publik. Mereka menuntut adanya langkah konkret untuk “mengendalikan Belanja Operasi agar tetap proporsional dan tidak mengurangi ruang fiskal untuk program publik.” Sementara itu, Belanja Modal didorong untuk diarahkan secara massif pada layanan dasar dan pembangunan konektivitas, mencakup perbaikan akses jalan dan jembatan antar desa–kecamatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang merata, hingga infrastruktur ekonomi pendukung pertanian dan UMKM.

BACA JUGA  Yuliana Kalalembang Tekankan Pentingnya Pengenalan Konsep Seksualitas Sejak Dini

Pihaknya  menegaskan bahwa pemerataan pembangunan harus menjadi perhatian utama daerah dalam kondisi fiskal yang menurun. “Fraksi GAP menegaskan bahwa pemerataan pembangunan desa harus menjadi pilar penting APBD 2026, mengingat ketimpangan antarwilayah masih menjadi persoalan utama Kutai Timur,” ujarnya.

Pada bagian lain, Fraksi GAP juga menyoroti rencana Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 25 miliar kepada BUMD. Shabarruddin mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan dengan sangat selektif dan transparan mengingat kondisi anggaran yang sedang tertekan. “Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan transparan,” tegasnya. Fraksi meminta Pemda memberikan penjelasan rinci mengenai BUMD yang menerima modal, kelayakan usaha, proyeksi manfaat terhadap PAD dan masyarakat, serta laporan evaluasi dan audit kinerja sebelumnya. Fraksi GAP menyatakan dukungannya, “apabila penyertaan modal memenuhi asas manfaat, transparansi, dan tata kelola yang baik, serta tidak menjadi beban fiskal jangka panjang.” jelasnya.

BACA JUGA  Kaltim Perkuat Sinergi Ekonomi, Digitalisasi, dan Perlindungan Sosial Melalui HLM TPID, TP2DD, dan MBG

Menutup pandangannya, Shabarruddin juga menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang dinilai berjalan lambat dari sisi penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan. “Fraksi GAP juga mencatat bahwa proses pembangunan di tahun 2025 berjalan relatif lambat, baik dari aspek penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan,” jelasnya. Karena itu, Fraksi mendesak Pemda melakukan reformasi internal untuk “membersihkan sumbatan pembangunan baik administrasi, koordinasi, maupun teknis,” serta “mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan program.”

Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa, “dengan kondisi anggaran 2026 yang menurun, maka ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan efektivitas pelaksanaan menjadi jauh lebih penting dibanding sebelumnya.” Fraksi GAP memastikan komitmennya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah demi menghadirkan APBD yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat. (Adv)