Paripurna APBD-P Kutim Molor Tiga Jam, Mahyunadi: Materi Belum Siap

29 September 2026
4 dilihat
1 min read

SANGATTA – Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2026 belum juga dimulai hingga Senin (28/9/2026) malam. Agenda yang dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WITA itu molor hingga sekitar tiga jam.

Hingga pukul 23.00 WITA, rapat belum dibuka. Padahal, kehadiran anggota DPRD Kutim disebut telah memenuhi ketentuan kuorum.

Kondisi tersebut membuat perhatian kemudian tertuju pada kesiapan materi anggaran dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang hadir untuk membacakan nota pengantar mengaku belum dapat menjalankan tugasnya karena materi yang akan dibacakan belum diterima.

“Saya malam ini hanya tugas membaca nota pengantarnya saja. Kalau materinya belum siap, ya saya balik,” kata Mahyunadi.

Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan disebabkan persoalan kuorum di DPRD. Dari sisi kehadiran anggota legislatif, syarat untuk menggelar rapat telah terpenuhi.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Pria di Rantau Pulung, 19 Poket Sabu Ditemukan di Ventilasi Kamar

Mahyunadi menjelaskan, dirinya juga tidak memiliki kewenangan untuk masuk terlalu jauh dalam proses penyusunan materi anggaran karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki struktur dan kewenangan tersendiri.

“Saya ini urusannya bacakan hasil TAPD. Wakil bupati itu bukan siapa-siapa di TAPD. Ketua TAPD itu Sekda, pembinanya bupati,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila dirinya memiliki posisi dalam TAPD, tentu dapat mengambil langkah lebih jauh untuk meminta percepatan penyelesaian dokumen.

“Tapi saya bukan siapa-siapa. Ini aturan,” tegasnya.

Meski demikian, Mahyunadi menilai pengesahan APBD-P 2026 tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, percepatan tidak boleh mengorbankan aspek legalitas anggaran daerah.

“Saya berpikir bagaimana yang penting APBD ini segera disahkan tanpa cacat aturan. Karena masyarakat menunggu APBD disahkan, banyak sekali pembangunan yang ditunggu,” katanya.

BACA JUGA  Ardiansyah: Kreativitas Pemuda Jadi Modal Penting Pembangunan Kutim

Ia menilai APBD-P memiliki posisi penting karena berkaitan dengan keberlanjutan sejumlah program pemerintah daerah yang membutuhkan kepastian anggaran.

Terkait fungsi pengawasan, Mahyunadi menegaskan kewenangannya akan lebih terlihat ketika anggaran sudah disahkan dan memasuki tahap pelaksanaan.

“Nanti kalau dalam pelaksanaannya ada yang melanggar aturan, baru saya turun melakukan pengawasan. Tapi kalau dalam proses pengesahan, belum,” jelasnya.

Hingga larut malam, proses menuju pengesahan APBD-P Kutim 2026 masih menunggu kesiapan materi dari pemerintah daerah.

Molornya rapat selama beberapa jam menjadi sorotan karena pengesahan APBD-P bukan sekadar agenda administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kepastian pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kutai Timur.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.