SANGATTA – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, angkat bicara soal mandeknya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi menandakan kegagalan serius dalam manajemen fiskal dan komunikasi antara Pemkab Kutim dan DPRD.
“APBD sudah disahkan sejak November tahun lalu. Tapi hingga sekarang, tidak ada progres signifikan di lapangan. Masyarakat menanti pembangunan, tapi yang berjalan hanya belanja operasional pemerintah. Belanja modal, yang seharusnya langsung dirasakan rakyat, seolah tak tersentuh,” ujar Prayunita, Jumat (18/7/2025).
Ia menyoroti belum disampaikannya dokumen KUA dan PPAS Perubahan ke DPRD hingga pertengahan Juli. Padahal sesuai ketentuan dalam Permendagri, dokumen tersebut harusnya sudah masuk agar proses pembahasan berjalan tepat waktu.
“Ini bukan hanya keterlambatan teknis. Ini sinyal adanya ketidakterbukaan dan pola komunikasi yang tidak sehat antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah seperti berjalan di ruang kedap suara,” kritiknya tajam.
Prayunita juga mengungkap sejumlah penyebab keterlambatan ini, di antaranya lambannya respon Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), minimnya transparansi dalam pemangkasan anggaran, dan minimnya keberadaan aspirasi DPRD dalam dokumen anggaran.
“Kalau proses ini dibiarkan, maka DPRD kehilangan fungsinya sebagai mitra strategis. Kita tidak dilibatkan, padahal tugas penganggaran itu bukan wewenang eksekutif saja. Ini bukan kerajaan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran terjadi akibat instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Namun dalam praktiknya, banyak perangkat daerah kebingungan karena pemangkasan dilakukan secara mendadak dan tidak terkonsolidasi dengan baik.
“Kalau benar pokir jadi korban pemangkasan tanpa pembahasan terbuka, itu sama saja mengabaikan suara rakyat. TAPD perlu dievaluasi, Sekda sebagai ketua TAPD harus berani mengambil tindakan. Bupati juga tidak boleh tutup mata,” ujarnya.
Kondisi ini, kata Prayunita, makin ironis karena di tengah stagnasi pelaksanaan APBD, Pemkab Kutim justru mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Padahal, RPJMD seharusnya dibangun berdasarkan capaian dan pelaksanaan APBD yang berjalan.
“Ini seperti membangun rumah tanpa fondasi. RPJMD disusun, tapi pelaksanaan APBD saja belum dimulai. Apa yang mau dievaluasi? Apa dasar kita menyusun proyeksi lima tahun ke depan?” tanyanya.
Ia menekankan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak luas terhadap pelayanan publik dan kegiatan ekonomi masyarakat. Dunia usaha, kata dia, bisa kehilangan kepercayaan karena tidak adanya kepastian fiskal dan pelaksanaan program-program daerah.
“Kalau ini tidak segera diperbaiki, maka publik akan kehilangan kepercayaan. Jangan sampai DPRD disalahkan atas kegagalan eksekutif menjalankan APBD. Kami siap bermitra, asal tidak dijadikan pelengkap penderita,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Prayunita menyerukan agar Bupati Ardiansyah bersama TAPD segera membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan yang menghambat pelaksanaan anggaran. Menurutnya, keberanian untuk membenahi masalah internal jauh lebih penting daripada mempertahankan formalitas birokrasi.
“Kalau kita terus begini, tahun ini akan jadi tahun hilang arah bagi pembangunan Kutai Timur. Kita butuh ketegasan, transparansi, dan kemauan politik untuk menyelamatkan anggaran yang sudah disahkan. Waktu kita tak banyak,” pungkasnya. (win)
