Pemkab Kutim Naikkan Pangkat 223 PNS, ASN Diingatkan Jaga Profesionalisme

22 Juli 2026
1 dilihat
1 min read

SANGATTA – Kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya sebuah bentuk penghargaan masa kerja dan kinerja, tetapi juga tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutim.

Rizali juga mengingatkan agar momentum kenaikan pangkat tersebut dijadikan pendorong untuk memperkuat integritas, disiplin, serta profesionalisme. Menurutnya, peningkatan jenjang karier ini harus berjalan seiring dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sebanyak 223 PNS Pemkab Kutim tercatat menerima kenaikan pangkat periode April. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 34 ASN, termasuk sejumlah pejabat perangkat daerah. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menyebut para penerima berasal dari berbagai jenjang golongan, mulai dari Golongan Ic hingga IVc. Rinciannya terdiri dari Golongan IVc sebanyak 10 orang, IVb 12 orang, IVa 20 orang, IIId 108 orang, IIIc 12 orang, IIIb 7 orang, IIIa 45 orang, IId 5 orang, IIc 3 orang, dan Ic 1 orang.

BACA JUGA  Tanpa Tunggakan, Kutim Rampungkan Pembayaran Iuran JKN Triwulan Pertama 

Rizali menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan penerapan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 mengenai periodisasi kenaikan pangkat PNS. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan motivasi bagi aparatur untuk terus meningkatkan kinerja, meski pemerintah saat ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Di tengah efisiensi tersebut, ASN dituntut menjaga kinerja dan profesionalisme, sementara pemerintah memastikan penyesuaian kebijakan tidak mengganggu hak pegawai.

Selain persoalan birokrasi, Rizali juga mengajak ASN memperhatikan dampak cuaca ekstrem yang berpotensi mempengaruhi kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Ia mendorong penguatan ketahanan pangan dari lingkungan keluarga sebagai langkah awal menghadapi perubahan kondisi.

Ia kembali menekankan pentingnya penerapan 10 Budaya Malu Aparatur sebagai pedoman moral ASN. Bagi Rizali, kenaikan pangkat bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kutim. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  BPK Jadwalkan Audit LKPD Kutim Tahun 2025