SANGATTA – Sekitar 3.200 pelajar di Kecamatan Sangatta Utara diproyeksikan menjadi penerima manfaat dari Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang disiapkan Polres Kutai Timur (Kutim). Sasaran tersebut termasuk siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Agar pelayanan berjalan sesuai standar, Polres Kutim masih menuntaskan beberapa persyaratan sebelum SPPG resmi beroperasi. Selain melengkapi administrasi, proses verifikasi akhir dari Badan Gizi Nasional (BGN) juga masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerbitan Nomor Pengguna Anggaran (PA) juga masih dinantikan sebagai dasar legalitas operasional, di tengah evaluasi BGN terhadap sejumlah titik layanan di Kutim.
Kapolres Kutim AKBP, Fauzan Arianto, menyampaikan pembangunan fisik serta fasilitas penunjang kini hampir seluruhnya selesai.
“Alhamdulillah, saat ini progres sudah 99 persen. Kami masih menunggu hasil verifikasi final dari BGN, terutama terkait persyaratan administrasi lainnya,” ujarnya dalam siaran pers.
Menurutnya, sisa 1 persen pekerjaan difokuskan pada optimalisasi layanan yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kelestarian lingkungan. Sistem pengolahan air baku, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga proses sertifikasi halal. Semua kebutuhan ini harus diselesaikan agar seluruh ketentuan teknis dapat dipenuhi sebelum distribusi makanan dimulai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari kendala serupa yang pernah menyebabkan 12 unit SPPG di Kutim ditutup sementara. Polres ingin memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan pangan, pengolahan limbah, dan operasional berjalan tanpa hambatan sejak hari pertama.
Melalui kehadiran SPPG ini, Polri diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam pemenuhan gizi anak. Fasilitas tersebut juga ditargetkan menjadi model pengelolaan layanan gizi yang memenuhi standar nutrisi, higienitas, serta kepatuhan terhadap regulasi kesehatan lingkungan di Kalimantan Timur. (ADV/ProkopimKutim/UB)
