SANGATTA – Sebagai daerah yang terus berkembang, Kutai Timur kini memasuki tahap penting dalam menata ulang sistem sampah. Kebutuhan akan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih modern menjadi alasan utama pemerintah daerah mempercepat pembahasan terkait pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota.
Isu tersebut kembali mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan penyusunan studi kelayakan TPST yang berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.
Setelah membuka kegiatan FGD, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa TPA Batota yang ada saat ini masih berfungsi sementara. Pemerintah berencana meningkatkan sistemnya menjadi controlled landfill, sambil menyiapkan pembangunan TPA baru yang akan menggunakan teknologi sanitary landfill agar lebih ramah lingkungan.
Menurut data, volume sampah di Sangatta telah mencapai 220 ton per hari, sehingga diperlukan sistem yang lebih efektif untuk mencegah pencemaran dan menjaga kesehatan masyarakat. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 30 persen yang akan menjadi residu dan dibuang ke TPA. Sisanya akan diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sehingga dapat memberikan nilai tambah. Pembangunan TPST modern juga direncanakan di beberapa kecamatan seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal.
Di sisi lain, Noviari mengingatkan bahwa penilaian Adipura saat ini sedang berlangsung dan aspek pengelolaan sampah menjadi indikator utama. Oleh karena itu, pembenahan sistem menjadi langkah penting agar Kutim mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Keterlibatan masyarakat dan sektor swasta sangat dibutuhkan, termasuk kebiasaan memilah sampah dari rumah.
Noviari berharap sistem baru yang tengah disiapkan dapat mengatasi beban sampah harian sekaligus memperkuat peluang Kutim meraih Adipura. Dengan sistem yang terintegrasi, Kutim diharapkan lebih siap menghadapi peningkatan timbulan sampah di masa mendatang. (ADV/ProkopimKutim/UB)
