DPPKB Kutim Tegaskan Pentingnya Validasi Data Keluarga Rentan untuk Percepatan Penanganan Stunting

20 November 2025
412 dilihat
1 min read

SANGATTA — Dalam upaya memperkuat strategi pencegahan stunting sejak tahap awal, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur memaparkan hasil verifikasi serta validasi data keluarga berisiko stunting di Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPPKB Kutim ini menghadirkan jajaran struktural, unsur fungsional, operator SIGA, serta perwakilan media.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menekankan bahwa Sangatta Utara dipilih sebagai fokus pembahasan karena wilayah tersebut tercatat memiliki jumlah keluarga berisiko tertinggi dibanding kecamatan lain di Kutim. Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai kategori “keluarga berisiko” harus dipahami secara komprehensif oleh media, perangkat daerah, hingga petugas lapangan.

Menurutnya, isu stunting tidak hanya berkaitan dengan kondisi anak yang sudah mengalami pertumbuhan terhambat, melainkan bagaimana pencegahannya dilakukan melalui penanganan faktor-faktor risiko di tingkat keluarga. Risiko tersebut mencakup sanitasi yang tidak layak, akses air bersih yang belum memadai, ketiadaan jamban sehat, faktor 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak) pada pasangan usia subur, serta ketidakikutsertaan keluarga dalam program KB. Kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga 4 juga menjadi sasaran penting dalam intervensi.

BACA JUGA  Kemampuan Meningkat, RSUD Kudungga Tunjukkan Kualitas Bedah Saraf Berstandar Nasional

Untuk memperkuat langkah pencegahan, DPPKB meluncurkan program “Cap Jempol Stop Stunting”, yakni mekanisme turun lapangan yang melibatkan sedikitnya 10 perangkat daerah seperti PDAM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, hingga BAZNAS. Melalui koordinasi langsung, setiap perangkat daerah didorong untuk menjalankan peran sesuai hasil verifikasi agar intervensi tepat sasaran.

Junaidi juga mengajak media untuk berpartisipasi aktif memastikan keakuratan data lapangan, karena validitas data akan memengaruhi arah kebijakan pembangunan. Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan menjadi acuan dalam rapat lintas perangkat daerah yang dipimpin Wakil Bupati Kutim selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Pada sesi akhir, tim teknis menampilkan data per desa dan kelurahan di Sangatta Utara, sekaligus menegaskan bahwa petugas PLKB harus memahami karakteristik wilayah binaannya agar program intervensi berjalan efektif. Junaidi menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya evaluasi kinerja petugas lapangan. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Pemkab Kutim Gelar Rakor Internal TPPS untuk Menangani Stunting