SANGATTA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur M. Faisal menegaskan pentingnya transparansi di era digital. “Sekarang era transparansi, jangan lagi ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dibuka oleh Wakil Bupati Mahyunadi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Dalam kegiatan itu, turut diserahkan PPID Award 2025 tingkat Kabupaten Kutim.
Faisal mengingatkan bahwa menutup informasi justru menimbulkan kecurigaan publik. “Semakin ditutup, masyarakat semakin penasaran. Warganet sekarang kritis, mereka bisa langsung mengadu kalau informasi diabaikan. Jangan tunggu viral baru bertindak,” pesannya. Ia mencontohkan banyak negara menghadapi gejolak sosial karena kesenjangan informasi antara pemerintah dan rakyat.
Kondisi di Kutim sendiri menunjukkan masih rendahnya partisipasi perangkat daerah terhadap keterbukaan informasi. Dari 35 OPD, masih ada 11 yang belum mengisi kuesioner PPID, sementara dari 139 desa hanya 4 yang merespons. Wabup Mahyunadi menekankan bahwa transparansi bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi membangun kepercayaan masyarakat. Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim, Imran Duse, pun mengingatkan agar keterbukaan dijadikan budaya pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menambahkan, kuesioner PPID menjadi dasar evaluasi peningkatan layanan informasi. Ia menegaskan, pejabat yang menutup akses informasi bisa dikenai sanksi pidana sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008. “Ini bukan formalitas, tapi tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kutim memberikan penghargaan PPID Award kepada instansi yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi, salah satunya RSUD Kudungga. Direktur dr. Yusuf menyebut penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.
Acara yang dihadiri pejabat daerah, camat, dan kepala desa se-Kutim ini diharapkan menjadi momentum memperkuat budaya transparansi. Dengan informasi yang terbuka, kepercayaan publik meningkat, partisipasi warga tumbuh, dan pembangunan berjalan lebih efektif. (ADV/ProkopimKutim/UB)
