Pemkab Kutim Bentuk Tim Fasilitasi untuk Tuntaskan Sengketa Lahan Secara Transparan

13 November 2025
491 dilihat
1 min read

SANGATTA – Di tengah pembangunan akses jalan Kanal 3 menuju Bukit Pelangi dan Kenyamukan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan mekanisme khusus agar permasalahan lahan yang muncul dapat diselesaikan secara terarah dan berkeadilan. Sengketa lahan yang melibatkan tiga kelompok tani yaitu Mamminasae, Karya Tani, dan Karya Insani ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sebagai upaya menangani hal tersebut, pemerintah melakukan rapat koordinasi di Ruang Arau, Sekretariat Kabupaten, dan membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan sebagai langkah awal dalam memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

Tim ini akan bekerja berdasarkan keputusan Bupati Kutim dan melibatkan Dinas Pertanahan, Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, serta pemerintah desa terkait. Model kerja kolaboratif ini diharapkan menghasilkan verifikasi data yang menyeluruh, baik pada aspek administratif maupun legal.

BACA JUGA  Pemkab Kutim dan Muhammadiyah Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan”

Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe menegaskan bahwa tim tersebut dibentuk untuk memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan tertib. “Prinsipnya harus clean and clear. Identifikasi lapangan akan dilakukan paling lambat minggu keempat Agustus 2025, setelah seluruh dokumen dari kelompok tani lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Trisno menambahkan bahwa data penguasaan lahan harus diserahkan paling lambat 14 hari setelah berita acara rapat ditandatangani. Dokumen administratif dan peta geospasial menjadi syarat penting sebelum tim dapat melakukan pengukuran lapangan terhadap area seluas sekitar 17 hektare.

Penerima kuasa kelompok tani, Sugianto Mustamar, menyambut baik langkah pemerintah. Ia menekankan bahwa tuntutan pihaknya merupakan proses administratif untuk memastikan hak warga mendapat perhatian dalam pembangunan. “Kami percaya pada prosedur dan itikad baik pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kutim Perkuat PAUD Lewat Pelatihan Deep Learning untuk Guru dan Pengembang Kurikulum

Seluruh kelompok tani juga telah menyatakan kesiapan mendukung inventarisasi data. Hasil kajian tim nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama Bupati Kutim. Pendekatan dialogis dan transparan ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kutim memilih jalan penyelesaian yang mengedepankan keadilan sosial sekaligus menjaga kelancaran pembangunan. (ADV/ProkopimKutim/UB)