Kutim Dorong IKM Tumbuh, Pendampingan Jadi Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal

21 November 2025
312 dilihat
1 min read

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan yang lebih intensif dan terfokus terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sepanjang tahun 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, S.H., M.H., dalam wawancara di kantornya hari ini.

Beliau menjelaskan bahwa fokus pendampingan ini telah tercantum jelas dalam dokumen perencanaan resmi lembaga. “Tentu apa yang sudah dituangkan dalam Renja [Rencana Kerja] tahunan. Tentu sesuai dengan tupoksi di Disperindag Kutai Timur, arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM,” ujar Nora Ramadani, merujuk pada dokumen perencanaan 2025.

BACA JUGA  Sekadar Absen Lalu Pulang, Bupati Kutim Anggap Pelanggaran Berat

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas juga meluruskan spesifikasi tugas Disperindag agar tidak tumpang tindih dengan dinas lainnya. Beliau menguraikan bahwa IKM dan UMKM memiliki perbedaan penekanan tugas. “IKM itu industri kecil menengah. Ada sedikit beda dari kami Disperindag dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Jadi kalau UMKM lebih condong ke Dinas Koperasi. Kami lebih kepada industri kecil menengahnya,” jelasnya.

Meski terdapat pembedaan fokus, Nora Ramadani mengakui adanya irisan alami yang terjadi antara kedua sektor tersebut. Ia mencontohkan, UMKM yang bergerak di sektor manufaktur atau industri, seperti industri air bersih, secara otomatis juga termasuk dalam cakupan IKM. “Tapi namun walaupun beda penyebutan, biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM. Kadang-kadang UMKM misalkan yang bergerak di bidang usaha industri… dia maka otomatis masuk di IKM juga,” tambahnya.

BACA JUGA  Kutim Hebat: Disnaker Target 50 Ribu Tenaga Kerja Terserap dalam 5 Tahun

Dengan penegasan ini, program pendampingan yang dijalankan Disperindag Kutim diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan terukur, khususnya dalam membina para pelaku industri kecil dan menengah di wilayah tersebut. Kini, dengan arah yang jelas dan fokus yang tajam pada IKM, Disperindag Kutim siap memastikan bahwa sektor industri mikro dan kecil mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi daerah yang lebih tangguh dan kompetitif sepanjang tahun 2025. (ADV)