Kutim Tegaskan Anggaran Perlindungan Kelompok Rentan Tidak Tersentuh Pemotongan

17 November 2025
305 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa pemotongan anggaran tidak akan mengganggu layanan inti yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutai Timur, Idam Cholid, memastikan bahwa seluruh layanan pendampingan kasus tetap berjalan normal meskipun terdapat kebijakan efisiensi yang cukup signifikan di berbagai sektor.

Idam menjelaskan bahwa penghematan hanya akan dilakukan pada kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan layanan publik, seperti perjalanan dinas atau kegiatan administratif. Namun, untuk layanan inti—terutama penanganan kasus kekerasan, eksploitasi, ataupun masalah anak—tidak boleh tersentuh pemotongan. 

“Kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa,” tegasnya. Ia mencontohkan situasi ketika ada kasus anak yang memerlukan tindak lanjut segera dari pihak kepolisian. Dalam kondisi seperti itu, tidak mungkin dinas menunda gugus respon hanya karena alasan pemangkasan anggaran. 

BACA JUGA  Kutim Perbaiki Kebijakan Rekrutmen, Aturan 80-20 Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

“Masa kita ngomong ‘maaf pak, ada pemotongan ini’? Tidak bisa. Nanti kasusnya tidak berjalan,” jelasnya.

Menurut Idam, penghentian atau perlambatan layanan seperti itu justru berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Publik, katanya, tidak akan memahami alasan teknis anggaran, tetapi melihat langsung apakah pemerintah hadir atau tidak dalam situasi darurat. 

“Nanti masyarakat ribut, kan?” tambahnya.

Dinas P3A Kutim pun mulai menata ulang strategi internal agar target efisiensi tetap tercapai tanpa mengganggu layanan prioritas. Idam menegaskan bahwa Bupati memberikan keleluasaan untuk menentukan bagian mana yang dapat dipangkas. 

“Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” ujarnya.

Kebijakan ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memastikan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika anggaran. (ADV)

BACA JUGA  Museum Kutim Tertunda, Harapan Bertumpu pada Dukungan Pusat