
SANGATTA – Kebijakan pemotongan serta efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membawa dampak langsung terhadap operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini memaksa dinas untuk melakukan seleksi ketat terhadap program dan kegiatan yang dianggap paling penting, agar tetap mampu mencapai target kinerja di tengah anggaran yang terbatas.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, mengungkapkan bahwa perubahan anggaran tersebut tidak dapat dihindari dan menuntut penyesuaian cepat dari seluruh perangkat daerah. “Tentunya pasti berpengaruh,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pemotongan dari pemerintah pusat menjadi alasan utama yang mendorong dilakukannya efisiensi di semua lini. “Jadi yang pertama itu ada pemotongan dari pusat, kemudian yang kedua ini ada efisiensi. Nah tentunya dengan kebijakan itu kita nanti memilah dan memilih kegiatan yang prioritas, yang tidak prioritas akan kita kurangi.”
Idam kemudian merinci beberapa langkah konkret yang sudah dilakukan Dinas P3A Kutim. Salah satu pos anggaran yang dipangkas cukup besar adalah perjalanan dinas. “Contohnya perjalanan dinas, waktu itu kita pangkas jadi 50%,” tegasnya. Selain itu, pengurangan juga dilakukan pada belanja Alat Tulis Kantor (ATK) serta kegiatan seremonial. “Kemudian ATK, kemudian seremoni-seremoni yang tidak berpengaruh langsung terhadap indikator kinerja, sudah kita kurangi semua,” jelasnya.
Menurut Idam, kebijakan efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tetapi upaya strategis untuk memastikan anggaran yang tersisa benar-benar digunakan pada kegiatan yang memberikan dampak nyata. Ia menekankan bahwa seluruh langkah tersebut disusun untuk “menyesuaikan dengan pagu yang telah di efisiensi.”
Dengan fokus pada program prioritas seperti peningkatan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta penanganan kasus kekerasan, Dinas P3A Kutim berharap dapat tetap menjaga kualitas layanan publik meski anggaran mengalami penyusutan. Upaya penyesuaian yang dilakukan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam tetap menjalankan tugas pemberdayaan dan perlindungan kelompok rentan di tengah situasi fiskal yang menantang. (ADV)
