Bupati Kutim: Gedung Kejari Rampung, Lapas Segera Menyusul

12 November 2025
311 dilihat
1 min read

Kutai Timur — Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur , menjadi tonggak penting bagi penguatan layanan penegakan hukum di daerah. Acara tersebut dihadiri pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Polres Kutim, dan unsur Forkopimda, menandai kesiapan Kejari Kutim menjalankan tugas dengan fasilitas yang lebih representatif.

Namun, di tengah suasana perayaan, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan permohonan maaf kepada aparat penegak hukum karena pemerintah daerah belum mampu memenuhi kebutuhan mendesak lainnya, yakni pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutim.

“Nah, ada hal yang mungkin kami banyak-banyak selalu meminta maaf, karena sampai sekarang kami belum mampu untuk membangun Lapas yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bandara Sangatta, Gerbang Baru Memangkas Jarak Mendekatkan Harapan

Ardiansyah mengakui bahwa tuntutan pembangunan Lapas telah disampaikan secara resmi oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian. Selama beberapa tahun terakhir, Kutai Timur terpaksa menitipkan warga binaan ke Lapas Bontang, yang kini mengalami kelebihan kapasitas hingga tiga sampai empat kali lipat dari kemampuan tampung.

“Kenyataannya, baik kejaksaan maupun kepolisian memang sudah betul-betul bermohon. Dan beberapa tahun terakhir ini kita mengirimkan mereka ke Lapas Bontang yang penghuninya sudah jauh melebihi kapasitas,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pembinaan, keamanan, dan kelancaran proses pemidanaan. Bupati menuturkan bahwa keterbatasan fiskal serta prioritas pembangunan infrastruktur dasar membuat proyek Lapas belum dapat direalisasikan lebih awal.

Meski demikian, Ardiansyah memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan kebutuhan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Lapas ditargetkan mulai terwujud pada 2026, seiring dengan penyesuaian anggaran dan penyusunan prioritas pembangunan.

BACA JUGA  Jalan Inpres Sandaran, Membuka Konektivitas dan Harapan Warga 

Dengan adanya komitmen tersebut, pemerintah daerah berharap ekosistem penegakan hukum di Kutai Timur dapat semakin lengkap, tidak hanya melalui sarana kejaksaan yang baru diresmikan, tetapi juga fasilitas pemasyarakatan yang memadai. (ADV)