Kronik Dugaan Pelecehan Seksual di STAIS, dari Keberanian Penyintas hingga Upaya Membenahi Kampus

23 September 2024
288 dilihat
3 mins read
Suasana massa aksi di depan gedung lembaga STAIS.

SANGATTA – Meski kedua matanya basah dan satu persatu pengakuannya disampaikan terbata-bata, ia tetap khusyuk menceritakan betapa pahitnya menjadi penyintas. Ia benar-benar tak pernah menyangka sepanjang hidupnya bakal jadi korban atas tindakan dugaan pelecehan seksual, apalagi oknum merupakan rekan sekerja.

Seraya menyeka air mata yang menetes ke wajahnya, sebut saja Mawar, dosen tetap Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS), Kabupaten Kutai Timur, itu mengisahkan ulang peristiwa nahas tersebut. Betapa psikis alumnus STAIS tersebut terguncang, menyusul bayang-bayang kecemasan yang traumatis telah bersarang dalam benaknya setelah oknum itu melancarkan perilaku tak senonoh.

Kejadiannya sepekan lalu, pada tanggal 14 September 2024, ketika pejabat struktural, staf hingga para dosen STAIS melaksanakan family gathering di Pantai Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Ibu satu anak tersebut semobil dengan tiga orang rekannya saat menuju destinasi paling anyar itu. Setibanya di sana, mereka berkumpul terlebih dahulu sebelum menuju ke sebuah pondok yang telah disiapkan.

“Jadi kami foto-foto bersama dengan teman-teman setelah itu, kemudian sekira jam 11:00 WITA, di situ kami kembali ke pondok yang sudah disediakan,” ceritanya belum lama ini.

Sambil duduk melihat orang-orang berlalu-lalang di tepi pantai, ia juga menyaksikan dan memotret rekan-rekannya yang sedang bermain futsal. Entah dari mana, oknum itu tiba-tiba sudah berada persis di belakangnya lalu menjatuhkan tudung kepala yang ia gunakan, karena hal demikian ia pun menengok. Tidak lama berselang oknum tersebut justru memepetkan badan ke dirinya lalu merangkul dari belakang kemudian dari kejauhan sejumlah rekan lantas meneriaki.

Mula-mula ia mengadukan kejadian tadi ke rekan seprofesinya, kemudian memutuskan tidak mengikuti rangkaian kegiatan yang ada hingga selesai dan ia pun pulang lebih awal. Dua hari berlalu ia belum berani berterus terang ke hadapan suaminya lantaran diwarnai berbagai kekhawatiran. Walaupun begitu, didampingi tiga rekan dekatnya masalah itu pun disampaikan.

“Saya tuh ingat-ingat langsung nangis, jadi saya merasa harga diri tuh benar-benar dilececehkan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Didesak Mahasiswa, Ketua STAI Sangatta Akhirnya Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Seiring waktu berlalu, rekan sekerja mendukung dirinya untuk melaporkan persoalan itu ke pihak STAIS. Pada tanggal 16 September 2024, bersama suami ia melayangkan laporan resmi ke STAIS, meski demikian empat hari berikutnya dilaksanakan pertemuan bersama multipihak. Tetapi hingga memasuki tenggat yang diberikan seluruh tuntutannya tak kunjung ditindaklanjuti.

Ia menuntut sejumlah hal diantaranya oknum pelecehan seksual diberhentikan sebagai dosen secara tidak hormat, dan lakukan investigasi menyeluruh serta terbuka tanpa campur tangan pihak manapun. Sebagai dosen STAIS, ia mengaku tak habis pikir soal tindakan oknum tersebut yang telah melecehkan dirinya.

“Kita harus berani bersuara siapa tahu nanti akan banyak orang yang berani speak up, termasuk mahasiswa-masiswa saya,” serunya.

Syahdan, ia berharap STAIS mesti responsif mengatasi kasus terkait pelecehan seksual, sebab menghindari masalah serupa kembali terjadi. Harapan berikutnya yakni unsur pimpinan kampus menetapkan beleid untuk membentuk sebuah wadah terpusat dalam menangani isu kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Saya menginginkan adanya lingkungan yang aman di kampus kita dengan tidak adanya oknum seperti itu, dan menjadikan pelajaran bagi semua bahwa tindakan seperti itu tidak akan dibiarkan,” tandasnya.

Melalui salinan tertulis yang ditandatangani tanggal 16 September 2024 lalu, saksi kejadian bernama Bunga, bukan nama sebenarnya, mengungkapkan saat itu oknum baru saja tiba di Pantai Teluk Lingga. Kemudian mondar-mandir di dekat Mawar lalu akhirnya berhenti sejenak, tak lama berselang oknum semakin mendekat hingga memosisikan tangannya tepat di belakang badan Mawar.

Kemudian merangkul Mawar dan oknum bilang minta hal tersebut difoto, mendengarnya ia langsung menjerit hingga saking memekikkan kecemasan membuat dirinya menutup mata serta telinga. Saat kembali membuka kedua mata, Mawar telah berada di dekat kursi yang ia sedang duduki.

“Pada saat itu saya tidak ingin membahas dan mau seolah-olah tidak melihat kejadian tersebut agar Mawar tidak malu,” urainya.

Kabar kasus itu akhirnya tersiar luas. Pada Sabtu, 21 September 2024, pagi, puluhan mahasiswa lintas program studi berkerumun di pelataran gedung rektorat. Mereka mendesak Ketua STAIS, Satriah, agar menindak tegas masalah tersebut dengan segara memecat oknum sebagai dosen. Selama nyaris dua jam melancarkan orasi bergantian, massa aksi yang tadinya berada di depan pintu gedung akhirnya memaksa masuk hingga ke depan pintu ruang rapat Rektorat STAIS.

BACA JUGA  STAI Sangatta Berbenah, Satriah Upayakan Bentuk Satgas PPKS di Kampus

Tuntutan “pecat dosen” semakin menggema jelang siang hari hingga tepat pukul 12:00 WITA, Satriah bersama sejumlah pejabat struktural kampus memutuskan menemui massa aksi. Lewat toa demonstran, orang nomor wahid di STAIS itu menggarisbawahi pihaknya tidak akan mendiamkan persoalan tersebut.

Bilangnya, ia telah menempuh proses penanganan secara berjenjang dalam mengurus kasus dugaan pelecehan seksual. Mulai dari melaksanakan rapat terbatas bersama semua pembantu ketua lalu memanggil korban, para saksi, hingga meminta keterangan dari oknum. Alhasil, rapat final tadi menetapkan penjatuhan sanksi atas tindakan yang telah dilakukan oknum.

“Jangan kira ibu mengundur-undur waktu dan melakukan perlindungan terhadap orang yang melakukan tindakan seperti itu, dengan ini, di hari ini, STAIS mencatat sejarah bahwa yang terduga pelaku itu dinyatakan di PHK,” ucap Satria disusul sorakan mahasiswa.

Usai mengungkapkan hal itu, di dalam ruangan Ketua STAIS, ia menjelaskan lebih jauh. Bertahun-tahun sebelum dirinya menjabat tak pernah ada penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang mendayagunakan berbagai instrumen terutama penjatuhan sanksi tegas. Meski dianggap lamban dalam menangani persoalan tersebut, ia tetap menempuh penyelesaian kasus secara hati-hati.

Berbekal sejumlah data primer dari berbagai sumber untuk memperoleh bukti yang memadai, ia pun berani memutuskan beleid tadi. Kemudian diakuinya selama dua tahun menjabat sebagai pimpinan, masih banyak aspek perlu dibenahi di lingkungan kampus. Di samping itu soal implementasi Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, pihaknya bakal terapkan regulasi tersebut.

“Salah satu hikmah terbesar dari peristiwa ini, STAIS berbenah,” ungkapnya.

Jangan Lewatkan