Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengganti warna hijau menjadi merah putih khas bendera kebangsaan Indonesia, dalam desain baru paspor Republik Indonesia.
Desain teranyar itu pun diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dengan rupa paspor baru itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi terebosan Ditjen Imigrasi. Menurutnya hal tersebut dapat membawa perubahan positif, terutama menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.
“Paspor dengan desain yang baru ini, tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” kata Menkumham dalam sambutannya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
Silmy Karim juga menjelaskan bahwa paspor desain baru hanya dikhususkan untuk e-paspor. Dalam pengubahan itu, ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman.
“Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ujar Silmy.
Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” kata Silmy.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Sekadar informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover).
Pada 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya pada 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, kemudian pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Lalu pada 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yaitu pada 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.
Seberapa Kuat Paspor Indonesia?
Di media sosial, muncul pertanyaan seberapa kuat paspor Indonesia setelah ganti warna?
Diketahui, paspor Indonesia berada di urutan ke-78 sebagai dalam daftar paspor terkuat di dunia. Itu artinya, pemegang paspor Indonesia bisa berkujung ke-78 negara tanpa perlu memerlukan visa.
Salah satu negara yang bisa dikunjungi adalah Jepang. Dengan menggunakan e-paspor, pemegang paspor Indonesia bisa berkunjung ke negara berjuluk Matahari Terbit tersebut tanpa mengurus visa.
Berdasarkan aturan terbarunya, per Oktober 2022 Jepang menerapkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Namun harus melakukan registrasi e-Paspor. Kebijakan bebas visa ke Jepang ini berlaku untuk 3 tahun dengan sistem registrasi pra-keberangkatan.
Berikut adalah daftar 78 negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
1. Angola
2. Armenia
3. Azerbaijan
4. Barbados
5. Belarus
6. Brasil
7. Burundi
8. Kamboja
9. Cape Verde
10. Chile
11. Kolombia
12. Comoro Islands
13. Kepulauan Cook
14. Djibouti
15. Dominika
16. Republik Dominika
17. Ekuador
18. Ethiopia
19. Fiji
20. Gabon
21. Guinea-Bissau
22. Guyana
23. Haiti
24. Hongkong
25. Iran
26. Jepang
27. Yordania
28. Kazakhstan
29. Kenya
30. Kiribati
31. Kyrgyzstan
32. Laos
33. Macao (SAR China)
34. Madagaskar
35. Malawai
36. Malaysia
37. Maldives
38. Mali
39. Marshall Islands
40. Mauritania
41. Mauritus
42. Micronesia
43. Maroko
44. Mozambique
45. Myanmar
46. Namibia
47. Nepal
48. Nicaragua
49. Niue
50. Oman
51. Pakistan
52. Palau Islands
53. Papua Nugini
54. Peru
55. Pilipina
56. Qatar
57. Rwanda
58. Samoa
59. Serbia
60. Seychelles
61. Sierra Leone
62. Singapura
63. Somalia
64. Sri Lanka
65. St. Kitts and Nevis
66. St. Vincent and the Grenadines
67. Suriname
68. Tajikistan
69. Tanzania
70. Thailand
71. The Gambia
72. Timor Leste
73.Togo
74. Turkiye
75. Tuvalu
76. Uzbekistan
77. Vietnam
78. Zimbabwe
Itulah daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.
