Sangatta – Kondisi jalan rusak di wilayah RT 53, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, menjadi sorotan publik. Keluhan warga meliputi permukaan jalan yang berlubang hingga membahayakan pun mencuat. Menanggapi hal itu, Ketua RT 53, Nurdin, mengungkapkan titik-titik rawan telah ditandai pihaknya agar segera ditangani.
“Salah satunya jalan itu, sebab masyarakat lalu lalang lewat di jalan itu dan apalagi posisinya pas pendakian ‘kan. Sudah beberapa kali masyarakat di situ jatuh lewat jalan itu,” jelas Nurdin. Bilangnya, jalan yang berada di tanjakan tersebut dianggap sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.
Selain titik itu, sambungnya, terdapat jalan lain dengan kerusakan serupa yang bakal segera disusulkan untuk pengecoran. Proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Di sisi lain, Nurdin menyoroti soal kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai besaran anggaran yang dialokasikan. Dia menegaskan anggaran RT sebesar Rp 250 juta rupiah bukan diperuntukkan hanya satu jalan.
“Anggaran jalan itu 2025 dan total biaya dari jalan itu pun hanya Rp 50 juta, dan kami memberikan penandanya. Dan banyak tidak mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya bagaimana, Itulah kenapa mungkin di media ramai kenapa jalannya cuman begitu,” paparnya.
Untuk memastikan transparansi, Nurdin mengaku telah menjelaskan rincian anggaran perbaikan jalan kepada warga. Terkait rincian lengkap mengenai material dan kebutuhan lainnya untuk proyek tersebut bisa diakses oleh masyarakat di kantor desa. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas serta mencegah kesalahpahaman mengenai penggunaan dana yang tersedia. Dia berharap, perbaikan bertahap dapat mengatasi area rawan termasuk meningkatkan keamanan bagi warga yang melintas.
Penulis: Muh. Ayyub
