15 ASN Kutim Diduga Pakai Fake GPS untuk Akali Absensi, DPRD Tekankan Absen Manual Juga Penting

19 Mei 2026
229 dilihat
1 min read

Sangatta – Dugaan manipulasi absensi elektronik yang melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian DPRD Kutim. Para ASN tersebut diduga menggunakan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS untuk melakukan absen pada sistem E-Kinerja.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai kemampuan memanipulasi sistem seharusnya tidak digunakan untuk hal yang melanggar aturan.

“Harusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dengan baik dan itu diarahkan ke hal yang baik dan benar,”ujarnya.

Ia mengatakan, kasus tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jimmi juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mengusulkan agar absensi manual tetap diterapkan sebagai sistem pendamping.

BACA JUGA  Maroon 5 Mengguncang JIS ! Euforia, Perjuangan dan Harapan Konser di IKN

“Absen manual juga penting sebagai perangkat pendamping untuk memastikan pelanggaran semacam ini tidak terjadi. Saya rasa bisa diterapkan absen manual itu,”tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan proses penegakan disiplin masih berjalan. Pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

“Kalau pemalsuan, dapat sanksi. Tindakan tersebut ada tingkatannya, ada yang berat, sedang, dan ada yang ringan,”ujar Rizali.

“Sanksi terberat itu pemberhentian. Sepuluh hari berturut-turut tanpa keterangan, tanpa izin, membolos, itu masuk sanksi berat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah memblokir akses layanan E-Kinerja terhadap 15 pegawai tersebut hingga proses disiplin selesai.

Penulis : M. Ayyub