Sosialisasikan Ranperda Keolahragaan, Prayunita Serukan Kolaborasi untuk Pembinaan Atlet

Regulasi ini tidak hanya dirancang untuk mengejar prestasi di berbagai ajang kompetisi, tetapi juga untuk memperkuat fungsi olahraga.
28 Februari 2026
263 dilihat
1 min read

Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di Kecamatan Muara Ancalong belum lama ini. Berlangsung di aula pertemuan kecamatan, kegiatan itu dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari unsur tokoh pemuda, tenaga pendidik, pegiat olahraga, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan. Suasana diskusi pun dinamis karena partisipasi aktif peserta yang mengajukan beragam pertanyaan dan usulan, khususnya menyangkut pembinaan atlet muda serta ketersediaan fasilitas olahraga.

Politisi NasDem itu menegaskan, Raperda tersebut merupakan wujud nyata komitmen dalam membangun urusan olahraga agar lebih terstruktur di Kabupaten Kutai Timur. Ia menjelaskan, regulasi ini tidak hanya dirancang untuk mengejar prestasi di berbagai ajang kompetisi, tetapi juga untuk memperkuat fungsi olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penguatan kohesi sosial melalui semangat kebersamaan.

BACA JUGA  Refleksi Sejarah: Agribisnis sebagai Jiwa Kemandirian Ekonomi Kutai Timur

Prayunita pun menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, institusi pendidikan, organisasi kepemudaan, serta komunitas olahraga. Menurutnya, pembinaan olahraga yang optimal tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak. Ia mengajak para tokoh pemuda serta pegiat olahraga di Muara Ancalong untuk terus menjaga semangat serta berperan sebagai penggerak perubahan.

“Ini jadi kunci dalam proses penjaringan bibit-bibit atlet potensial yang kelak mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi bahkan nasional,” terangnya.

Terkait sarana dan prasarana, Wakil Ketua II DPRD itu mengakui masih terdapat disparitas fasilitas olahraga antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kutai Timur. Melalui Raperda ini nantinya bakal memuat ketentuan mengenai standar penyediaan fasilitas olahraga yang merata, termasuk di kecamatan-kecamatan seperti Muara Ancalong. Pihaknya pun akan mendorong sejumlah pihak untuk mengalokasikan sumber daya bagi pembangunan serta rehabilitasi sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola, gedung, atau fasilitas sederhana untuk cabang olahraga unggulan lokal.

BACA JUGA  Fraksi GAP DPRD Kutim Desak Efisiensi Radikal dan Pemerataan Pembangunan di Tengah Penurunan Pendapatan Daerah

Harapannya Raperda tersebut mampu melahirkan kepastian hukum yang menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola dan mengembangkan olahraga. Melalui aturan yang komprehensif, pembinaan atlet diharapkan bisa lebih sistematis dan berkelanjutan, tidak lagi bersifat insidental atau hanya mengandalkan momentum menjelang kejuaraan.

“Jadi, hal ini juga bakal mengatur pola pendanaan yang lebih jelas, baik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah maupun sumber-sumber lain yang sah,” tandanya.

Penulis: Redaksi