Sangatta – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, melaksanakan kegiatan penguatan demokrasi daerah ke-7 yang bertajuk “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial” di Gang Damai, Desa Persiapan Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam memilih pemimpin sesuai hati nurani.
“Ini merupakan partisipasi anggota DPRD menyampaikan peran demokrasi dalam ruang lingkup politik beserta tata cara yang seharusnya dilakukan dalam memilih pemimpin sesuai dengan kehendak masyarakat,” jelas Agus Aras di hadapan warga pada Rabu, 30 Juli 2025. Ia menekankan, partisipasi pemilih saat pemilihan kepala daerah mulai dari Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati di Kaltim baru-baru ini merupakan bentuk presisi dalam demokrasi.
Agus Aras mendefinisikan politik sebagai alat mencapai kekuasaan untuk membuat aturan yang berdampak positif buat masyarakat. Bilangnya, tujuan demokrasi yakni mewujudkan kesejahteraan melalui program pemerintah seperti pendidikan gratis, lapangan kerja luas, dan penguatan ekonomi.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami tanggung jawab pemerintah berdasarkan amanat UUD 1945. “Kemampuan pemerintah dalam menciptakan harapan masyarakat merupakan kewajiban negara untuk memberikan rasa aman, adil dan sejahtera bagi masyarakat,” tandas legislator asal Kutai Timur itu.
Untuk diketahui, Agus Aras, resmi mengawali masa jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024–2029 mewakili daerah pemilihan (dapil) VI. Dapilnya meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau. Ia terpilih dengan perolehan 10.454 suara dari Partai Demokrat, dan sosok kelahiran Bone, 2 Juni 1967, ini membawa agenda prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*/Rnl)
