SAMARINDA – Paritrana Award menjadi ajang penting untuk melihat seberapa serius pemerintah daerah melindungi para pekerja. Pada forum penilaian tingkat Kalimantan Timur yang berlangsung belum lama ini, Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya. Bupati H Ardiansyah Sulaiman hadir langsung untuk menjelaskan berbagai langkah yang sudah dijalankan Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan dan lintas OPD. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi pekerja informal yang rentan.
Kadisnakertrans Kutim Roma Malau menambahkan bahwa arah kebijakan daerah selalu konsisten. Meski anggaran sempat disesuaikan, alokasi untuk perlindungan pekerja rentan tetap dipertahankan. Targetnya yaitu memberi perlindungan kepada 150 ribu pekerja tetap berjalan. Program ini juga mencakup 7.189 petugas Pemilu dan ribuan aparatur desa seperti kepala desa, perangkat desa, BPD, serta ketua RT.
Data tahun 2024 menunjukkan hasil yang cukup kuat. Pekerja informal mencapai 77.074 peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini bahkan melebihi estimasi populasi pekerja informal sebanyak 51.086 orang karena banyak sektor berhasil dijangkau, seperti petani, pedagang kecil, nelayan, ojek, hingga pemuka agama. Untuk sektor formal, ada 69.528 peserta dari total 79.691 pekerja, atau sekitar 87 persen, terutama dari PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan perkebunan sawit.
Implementasi program diperkuat lewat regulasi daerah sejak 2022, mulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 sampai Perbup Nomor 29 Tahun 2024. Selain itu, Pemkab juga menggerakkan perusahaan agar menyalurkan dana CSR untuk perlindungan pekerja sekitar serta menerapkan program TMP2T bagi perusahaan yang belum patuh.
Dalam sesi penilaian yang diikuti tujuh daerah, Kutim mendapat jadwal pemaparan pagi hari. Tim penilai terdiri dari pemerintah provinsi, akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dunia usaha dan pekerja. Pemenang dari Kaltim akan melaju ke tingkat regional Kalimantan lalu bersaing di tingkat nasional. (ADV/ProkopimKutim/UB)
