SANGATTA – Pembangunan Kutai Timur (Kutim) kedepannya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menjawab kebutuhan konkret masyarakat. Berbagai persoalan mulai dari kesejahteraan, kualitas sumber daya manusia, hingga keberlanjutan lingkungan menjadi tantangan yang harus dituntaskan melalui perencanaan yang terarah.
Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027, pemerintah daerah menerima 1.895 usulan yang menggambarkan berbagai kebutuhan warga. Aspirasi tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar kebijakan yang dibuat memiliki keterkaitan langsung dengan kondisi masyarakat.
Dari berbagai rekomendasi yang dihimpun, pemerintah daerah dapat mendefinisikan enam persoalan utama yang menjadi perhatian dalam arah pembangunan Kutim 2027, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyelesaian kemiskinan, pengembangan sektor ekonomi non-tambang, penguatan tata kelola pemerintahan, pemenuhan infrastruktur dasar, serta pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Persoalan kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan yang digarisbawahi. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui program jangka pendek, tetapi menyangkut pada pemberdayaan masyarakat dan penciptaan peluang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu, peningkatan kualitas SDM sangatlah penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Masyarakat Kutim harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang lebih baik agar dapat bersaing serta memanfaatkan peluang ekonomi yang terus berkembang.
Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong potensi non-tambang sebagai langkah memperkuat struktur perekonomian daerah. Diversifikasi sektor ekonomi dinilai penting agar Kutim tidak bergantung pada aktivitas pertambangan.
Penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Sementara itu, aspek lingkungan hidup juga diangkat agar menjadi perhatian untuk membuat pertumbuhan daerah berjalan seimbang dengan upaya menjaga ekosistem.
Melalui forum Musrenbang tersebut, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya menyusun arah pembangunan yang lebih terukur, terpadu, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kutim. (ADV/ProkopimKutim/UB)
