Tanpa Tunggakan, Kutim Rampungkan Pembayaran Iuran JKN Triwulan Pertama 

21 Juli 2026
3 dilihat
1 min read

SANGATTA – Kepastian akan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap terjaga setelah pemerintah daerah memastikan tidak adanya tunggakan pada pelunasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada triwulan pertama 2026. Pelunasan tersebut memberikan jaminan bagi peserta untuk dapat terus memperoleh pelayanan medis dari berbagai fasilitas kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi ataupun pembiayaan.

Komitmen tersebut dapat terwujud melalui penyelesaian seluruh kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Kutim. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi masyarakat yang memperoleh naungan subsidi iuran dari pemerintah.

Herman Prayudi sebagai Kepala BPJS Kesehatan Kutim, menjelaskan nilai pembayaran yang telah disalurkan pemerintah daerah mencapai hingga Rp9,9 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung APBD kabupaten beserta kelompok penerima bantuan iuran lainnya.

BACA JUGA  BPK Jadwalkan Audit LKPD Kutim Tahun 2025

“Pembayaran untuk triwulan pertama sebesar Rp 9,9 miliar telah selesai. Seluruh proses berjalan sesuai dengan rencana kerja dan hasil rekonsiliasi data tidak menunjukkan adanya kendala,” Ujar Herman

Hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 88.069 jiwa yang menjadi peserta PBPU yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten. Selain itu, Program Gratispol yang didukung Pemerintah Provinsi telah mencakup 33.158 peserta, serta peserta PBI-JKN yang dibiayai APBN mencapai 118.447 jiwa.

Faktor pendorong kelancaran pembayaran tersebut didukung koordinasi yang berlangsung secara optimal dan berkesinambungan antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kutim. Kedua instansi secara rutin melakukan pembahasan guna mencocokkan data kepesertaan, menghitung kebutuhan anggaran dan mengantisipasi risiko kekurangan iuran.

BACA JUGA  Dari Ribuan Usulan Menuju Enam Prioritas, Kutim Susun Arah Pembangunan 2027

Menurut Herman, evaluasi bulanan menjadi tindakan penting agar alokasi dana selalu sesuai dengan perkembangan jumlah peserta. Ia juga menambahkan, hasil rekonsiliasi menunjukkan proses pembayaran berjalan sesuai rencana sehingga seluruh kewajiban pada triwulan pertama dapat diselesaikan tanpa tunggakan. (ADV/ProkopimKutim/UB)