SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan terhadap rencana investasi pertambangan PT Bhakti Energi Persada (BEP) di Kecamatan Muara Wahau. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima audiensi jajaran manajemen perusahaan di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026), dengan penekanan agar seluruh tahapan investasi tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, salah satu pembahasan utama adalah rencana pembangunan tempat penampungan sementara (stockpile) batu bara di Desa Jak Luay. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim terkait pemenuhan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap investasi yang mampu memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Silakan dilaksanakan sesuai prosedur. Saya senang karena investasi ini akan menambah lapangan kerja baru di Kutim,” ujar Ardiansyah.
Direktur PT BEP Murodi menjelaskan, audiensi dilakukan untuk menyampaikan rencana uji coba penambangan di Muara Wahau. Menurutnya, perusahaan memiliki cadangan batu bara yang cukup besar, tetapi belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena terkendala pembangunan jalan hauling sepanjang sekitar 120 kilometer.
“IUP kami sudah ada sejak 2014, tetapi memang belum beroperasi karena kendala tersebut,” katanya.
Selain persoalan infrastruktur, PT BEP juga menghadapi tantangan dari kualitas batu bara yang memiliki nilai kalori sekitar 3.200 kcal. Kondisi itu membuat biaya operasional meningkat sehingga memengaruhi kelayakan investasi.
Murodi berharap harga batu bara dunia terus membaik agar pembangunan jalan hauling menjadi lebih ekonomis. Perusahaan menargetkan operasional penambangan dapat dimulai dalam tiga tahun mendatang apabila seluruh kendala dapat diselesaikan. (ADV/ProkopimKutim/UB)
