Kutai Timur – Ketua Fraksi GAP DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menegaskan pentingnya mekanisme dan prosedur yang jelas dalam rencana hibah lahan kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang cadangan pangan.
Hal itu disampaikan usai pertemuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (24/2/2026) di Kantor DPRD Kutai Timur. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta persetujuan DPRD untuk hibah tanah kepada Bulog.
Permintaan itu merupakan bagian dari mekanisme administrasi pengelolaan aset daerah, di mana setiap rencana hibah tanah harus melalui persetujuan DPRD.
Rencana pembangunan gudang dinilai sebagai upaya mendukung penguatan ketahanan pangan di Kutai Timur melalui penyediaan fasilitas penyimpanan yang representatif.
Faizal menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya menyambut baik rencana tersebut sebagai langkah strategis bagi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa proses hibah tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, mengingat lahan yang akan dihibahkan merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Kami mendukung pembangunan gudang cadangan pangan, tetapi status tanah dan dokumen harus jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faizal menjelaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab memastikan legalitas dan peruntukan lahan benar-benar sesuai dengan tujuan pembangunan gudang cadangan pangan.
Pengawasan, menurutnya, merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa sikap kritis DPRD bukan berarti menolak rencana tersebut, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Ini bukan bentuk penolakan, tetapi untuk memastikan hibah sesuai aturan dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pada prinsipnya, DPRD tetap memberikan dukungan terhadap rencana hibah tersebut sepanjang seluruh prosedur dipenuhi.
Dukungan itu, kata dia, sejalan dengan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Ia berharap proses administrasi dan legalitas dapat segera dilengkapi sehingga rencana pembangunan gudang dapat direalisasikan tanpa kendala.
“DPRD tetap mendukung sepanjang semua prosedur dipenuhi agar tujuan ketahanan pangan tercapai,” pungkasnya.
