Bupati Kutim Instruksikan Evaluasi Pasar Tumpah karena Dinilai Begini

13 April 2026
155 dilihat
1 min read

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasar tumpah yang dinilai mulai semrawut dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk segera melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

“Perlu penataan cepat dari instansi terkait dalam melakukan penertiban pasar tumpah ini,” ucapnya, di Sangatta, Senin (13/4).

Ia menyampaikan evaluasi dilakukan guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum, terutama fungsi jalan sebagai fasilitas publik. Menurutnya, pasar tumpah merupakan bagian dari geliat ekonomi kerakyatan yang patut diapresiasi.

BACA JUGA  Pemekaran Empat Desa di Kutim Jalan di Tempat

“Sepanjang tidak mengganggu lalu lintas, tentu kita dukung. Tapi kalau sudah berdampak, harus ditata,” ujarnya.

Lebih lanjut, evaluasi akan mencakup penentuan lokasi berjualan hingga dampak terhadap ketertiban umum di sekitar area pasar. Bupati juga menyoroti adanya pedagang yang telah memiliki lapak resmi di dalam pasar, namun masih memilih berjualan di pinggir jalan.

Ia menegaskan, para pedagang tersebut diminta untuk kembali menempati tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji keberadaan pasar tumpah di luar kawasan pasar induk guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Penertiban menjadi opsi apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya gangguan signifikan terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA  Desa Persiapan Jabdan Diverifikasi, tak Lama lagi Jabdan jadi Desa Definitif

Penulis: M. Ayyub

Editor: Redaksi