Polres Kutim Tegaskan Larangan Judi Bola Selama Piala Dunia 2026

10 Juni 2026
239 dilihat
1 min read

Sangatta – Polres Kutai Timur mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

“Momentum Piala Dunia harus dijadikan sebagai sarana hiburan dan pemersatu masyarakat, bukan dijadikan ajang untuk melakukan perjudian atau taruhan pertandingan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur agar tidak tergiur dengan berbagai bentuk taruhan yang menjanjikan keuntungan instan,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Rabu (10/6/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang awalnya hanya mencoba-coba dengan nominal kecil, namun akhirnya terjebak dalam praktik perjudian yang merugikan.

BACA JUGA  WNA Rusia Ditangkap di Bali Terkait Penculikan dan Perampokan Aset Kripto

“Perjudian bukan jalan untuk mendapatkan keuntungan. Justru lebih banyak membawa kerugian dan berpotensi memicu masalah sosial, seperti konflik keluarga, gangguan ekonomi, hingga tindak kriminal lainnya. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Polres Kutim juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan. Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas perjudian.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi perjudian. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari praktik perjudian,” katanya.

Piala Dunia disebutnya sebagai pesta olahraga yang membawa semangat persaudaraan. Karena itu pihaknya mengajak agar pertandingan dinikmati dengan cara yang sehat, positif, dan sesuai aturan hukum. Jangan sampai, katanya, euforia sepak bola justru membuat warga terjerat dalam praktik perjudian yang merugikan.

BACA JUGA  115 Janjang Sawit Diduga Dicuri, Lima Pria Diamankan Polisi di Rantau Pulung

Penulis: M. Ayyub

Editor: Redaksi